FKMPT Kembangkan Sayap, Kecamatan Kaloran Jadi Contoh Integrasi FKMPT dan FKUB

Temanggung, NEWS ONE

Dalam upaya membangun masyarakat yang  peduli kemajuan daerah dan membentuk msyarakat sadar hukum, Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Temanggung ( FKMPT) berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, menggelar penyuluhan hukum dan pengukuhan FKMPT Kecamatan Kaloran. 
 Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Kaloran dengan dihadiri oleh Ketua Umum FKMPT Kabupaten Temanggung, Camat Kaloran, Ketua FKUB Kabupaten Temanggung, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kaloran, perwakilan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan dan tokoh agama pada Sabtu, 22 November 2025.

Ketua FKMPT Kabupaten Temanggung Humam Sabroni mengatakan, FKMPT Kecamatan  lainnya akan segera terbentuk setelah FKMPT Kecamatan Kaloran dikukuhkan. Struktur kepengurusan dan jumlah Departemen yang ada didalamnya diharapkan dapat menyesuaikan dengan struktur FKMPT tingkat Kabupaten Temanggung. 
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas gerak cepat para relawan peduli Temanggung di Kaloran sehingga terbentuk FKMPT Kecamatan Kaloran yang dikukuhkan oleh Camat Kaloran semoga menjadi contoh Kecamatan lainnya segera terbentuk",  ujar Humam Sabroni. 
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Temanggung, Muhammad Sholeh, mengungkapkan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif FKMPT yang merangkul FKUB Kecamatan Kaloran sehingga hadir banyak lembaga masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyuluhan hukum dengan pembicara dari FKMPT Kabupaten Temanggung. 

"Penyuluhan hukum ini merupakan langkah strategis untuk memperluas pengetahuan masyarakat mengenai hukum dan hak-hak mereka," ujarnya.
Kegiatan pengukuhan FKMPT Kecamatan Kaloran  ini dihadiri oleh berbagai organisasi keagamaan dan sosial, termasuk Fatayat, Aisyiyah, LDII, IPNU, ANSOR, Muslimah, serta tokoh-tokoh agama dari lintas agama seperti Islam, Kristen, Katolik, serta perwakilan aliran kepercayaan Sapto Darmo dan lainnya. 
Keseluruhan peserta diharapkan dapat saling berkolaborasi dalam membangun kesadaran bersama "peduli Temanggung"  di kalangan masyarakat dan menumbuhkan budaya hidup bersih rapi dan sehat. 
Usai pengukuhan FKMPT oleh Camat Kaloran, dilanjutkan materi tentang kesadaran hukum disampaikan oleh Muhammad Jamal, seorang dosen dari INISNU Temanggung yang juga merupakan praktisi hukum. Dalam pemaparan materinya, Jamal menjelaskan berbagai aspek hukum yang penting dipahami oleh masyarakat. 

Dalam sesi tanya jawab peserta beberapa permasalahan internal dalam masyarakat yang umumnya terjadi, disampaikan dalam forum dan mendapatkan penjelasan dari Departemen Hukum FKMPT Kabupaten Temanggung. Diantaranya mengenai parkir kendaraan di jalan, bakar sampah, corat-coret tembok, nyerobot batas lahan tetangga, nimbun sampah dan bikin "polisi tidur" di jalan umum tanpa ijin. 
Ketua FKMPT Kecamatan Kaloran Moh Rohim menyampaikan, pengukuhan dirinya sebagai ketua FKMPT merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan ikhlas. Kegiatan kedepannya tentu tidak lepas dari program FKMPT Kabupaten Temanggung dan menggali problema apa yang dihadapi di wilayah kecamatan Kaloran akan diinventarisasi untuk dijadikan bahan melaksanakan kegiatan secara terencana dan teroganisir bersama lembaga lainnya. (bhp/one) 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال