Temanggung, NEWS ONE
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Temanggung menggelar serangkaian kegiatan penting di aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Temanggung, rabu 26 November 2025.
Acara yang berlangsung dalam satu tajuk Penguatan Karakter, Kode Etik, Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi Guru dengan rangkaian kegiatan meliputi tiga agenda utama yang berfokus pada penguatan peran serta peningkatan kualitas pendidikan di daerah dibawah peran PGRI.
Agenda pertama adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Polres Kabupaten Temanggung dengan PGRI Kabupaten Temanggung. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara kepolisian dan organisasi guru dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa serta mendukung program-program pendidikan yang tengah berlangsung dan perlindungan profesi guru.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pengukuhan Dewan Kehormatan Guru (DKGI) serta Forum Pena Guru Literasi (FPGL) PGRI Kabupaten Temanggung masa bakti XXIII tahun 2024-2029. Dalam kesempatan ini, Ugi Utami, S. Pd, M. Pd., yang baru saja dikukuhkan sebagai Ketua FPGL PGRI Kabupaten Temanggung menyampaikan komitmennya untuk mendorong pengembangan literasi di kalangan guru dan siswa. “Kami akan bekerja keras untuk meningkatkan kualitas literasi serta menjadikan guru sebagai agen perubahan dalam pendidikan,” ujarnya.
Agenda terakhir adalah sosialisasi dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Provinsi Jawa Tengah yang disampaikan oleh Ketua LKBH Jawa Tengah Dr. Saptono Budoyo, M.Pd.
Dalam sesi ini, para peserta diberikan pemahaman tentang hak-hak serta perlindungan hukum bagi para guru. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anggota PGRI terkait posisi dan peranan mereka dalam sistem pendidikan dan hukum yang berlaku.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) merupakan anak lembaga dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mempunyai tugas antara lain: memberikan konsultasi hukum baik ligitasi maupun non-ligitasi bagi anggota dan memberikan penyuluhan hukum.
Pada dasarnya LKBH PGRI memberikan bantuan hukum kepada anggota karena tugas profesinya. Tetapi juga memberikan bantuan hukum kepada anggota baik profesi maupun non-profesi, dengan mengajukan permohonan bantuan hukum kepada ketua LKBH PGRI melalui ketua PGRI kabupaten.
Kegiatan ini menarik perhatian banyak guru dan pihak terkait lainnya yang hadir untuk menyaksikan dan berpartisipasi dalam tiga agenda penting ini. Melalui acara ini, PGRI Kabupaten Temanggung menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan dan perlindungan bagi para guru di Kabupaten Temanggung.
Melalui kegiatan-kegiatan ini, diharapkan PGRI dapat semakin solid dan bersinergi dengan berbagai pihak termasuk POLRI dalam mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas. (Willis Sanjaya)