TEMANGGUNG – OneNews
Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Temanggung (FKMPT) berkolaborasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar gerakan Jumat Bersih massal di sepanjang koridor Jalan Kadar Maron, Kelurahan Sidorejo, Jumat (5/6/2026).
Aksi nyata ini digelar untuk menyukseskan komitmen Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam merebut kembali penghargaan Adipura, sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2026 yang mengusung sub-tema nasional "Saatnya Bekerja untuk Iklim".
Ketua FKMPT Human Sabroni mengatakan, Gerakan kebersihan ini dipusatkan di kawasan strategis perkantoran Jalan Kadar Maron hingga area Terminal Maron. Warga masyarakat dan ASN terjun langsung ke lokasi, bahu-membahu membersihkan saluran drainase, memilah sampah, dan menata estetika lingkungan dan mengecat dinding pagar tepi jalan yang sudah lama tak terawat.
Aksi ini melibatkan sinergi masif dari Aparatur Sipil Negara (ASN) serta karyawan Baperida, Dinas Peternakan dan Perikanan, BPBD, DPRKPLH, siswa-siswi SMK Negeri 1 Temanggung, pelaku usaha lokal, hingga partisipasi aktif warga Perumahan Skip Baru, Kelurahan Sidorejo.
Ketua FKMPT beserta pembina FKMPT menyambut baik terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Temanggung terkait Gerakan Jumat Bersih. Menurutnya, regulasi tertulis ini menjadi pemantik utama untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong di tengah masyarakat.
"Jika Surat Edaran ini diteruskan secara berjenjang oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah hingga ke level RW dan RT, disertai pemantauan yang masif di lapangan, maka perilaku hidup bersih akan menjadi budaya yang mengakar kuat," ujar Ketua FKMPT di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Ketua FKMPT mengusulkan agar pemerintah daerah terus melanjutkan konsistensi ini dengan menerbitkan dua SE strategis sebagai fondasi pembangunan karakter daerah. "Kami berharap pemerintah menerbitkan dan melanjutkan dua kebijakan penting, yaitu SE Jumat Bersih untuk menjaga lingkungan, serta SE Membaca Alkitab (atau kitab suci sesuai agama masing-masing) di awal jam kerja maupun awal belajar sekolah untuk penguatan spiritualitas," tambahnya.
Pembina FKMPT Masrik Amin Zuhdi menilai, langkah taktis Kabupaten Temanggung ini dinilai sangat tepat mengingat instrumen penilaian Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) kini menerapkan standar yang sangat ketat.
Penilaian Adipura menitikberatkan pada tiga dimensi utama yaitu Sistem Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Kota (Bobot 50%) dengan komponen kebersihan fisik, larangan TPS liar, dan operasional TPA bebas open dumping.
Kesiapan SDM dan Infrastruktur Pendukung (Bobot 30% dengan komponen keterlibatan aktif masyarakat dan pemanfaatan fasilitas pendukung kebersihan.
Anggaran dan Kebijakan Daerah (Bobot 20%) dengan komponen komitmen politik dan hukum kepala daerah melalui regulasi nyata seperti Surat Edaran.
"Melalui sinergi kuat antara FKMPT, OPD, sektor swasta, dan warga Skip Baru ini, Temanggung optimistis dapat memenuhi seluruh indikator penilaian tersebut. Kebersihan kota terbukti tidak bisa dicapai jika hanya bersandar pada petugas kebersihan, maka perlu didukung gerakan masyarakat secara kolektif dari hulu ke hilir demi iklim bumi Temanggung yang memenuhi syarat predikat Kota Adipura ", pungkas Masrik Amin. (Tim OneNews)
Tags
Peristiwa